Takaran Saji Kental Manis Dipangkas, Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Asupan Gula Berlebih
- by admin
Peraturan baru yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PerBPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, telah menimbulkan perubahan signifikan dalam takaran sajian kental manis. Sebelumnya, berdasarkan informasi takaran saji pada kemasan, jumlah per sajian kental manis mencapai 38 40 gram, namun dengan peraturan baru ini, takaran saji dipangkas menjadi 15 30 gram per sajian. Menurut dr. Yohan Samudra, Sp.GK, dokter gizi klinis RS Premier Bintaro mengatakan penurunan takaran saji dikarenakan kandungan gula yang tinggi pada produk kental manis.
"Dilihat dari informasi nilai gizinya, jelas bahwa kandungan gulanya cukup tinggi. Dengan takaran saji 30 gram saja sudah mengandung 15 gram gula, artinya sudah mengambil 50 persen jatah kebutuhan gula pada orang dewasa, apalagi untuk anak anak," ungkap dia, Jumat (26/4/2024). Dikatakannya, pada usia dewasa, asupan gula yang dibutuhkan tubuh adalah 10 persen dari kebutuhan kalori harian tubuh, yaitu 200 kkal. Jumlah tersebut setara dengan 4 sendok makan atau 50 gram per hari. Sementara pada anak anak, kebutuhan gula harian hanya 25 gram per hari.
Asupan gula tersebut dihitung dari total kandungan gula pada makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh. Konsumsi gula yang berlebihan pada anak anak dikatakan dr Yohan berkontribusi pada peningkatan risiko obesitas dan diabetes. Saat ini, diabetes menjadi salah satu ancaman kesehatan anak anak dan remaja. Takaran Saji Kental Manis Dipangkas, Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Asupan Gula Berlebih
Dinsos Pangkalpinang Berikan 100 Paket Asupan Gizi, Bakal Disalurkan Tiap Satu Tahun Sekali Promo Indomaret Periode Rabu 1 Mei 2024, Indomilk kental manis Rp 13.500, Bango Rp 21.500 Bahaya Konsumsi Makanan dan Minuman Manis, Bisa Berisiko 6 Penyakit ini
Tips Pertolongan Pertama Anak Sakit Demam Berdarah dari Dokter RS JIH Solo, Perhatikan Asupan Cairan Kejari Kubar Pesan ke Warga untuk Bijak Bermedia Sosial, Ingatkan Bahaya Cyberbullying Dokter Paru Ungkap Bahaya Vape Liquid Ganja yang Dikonsumsi Chandrika Chika
Jika Nekat Serang Rafah, Bahaya Besar Menanti Israel, Eks Panglima Zionis Ingatkan Ini "Batas maksimal asupan gula untuk anak usia 2 18 tahun adalah sekitar 25 gram. Jika dari satu sajian kental manis saja sudah mengandung 15 19 gram gula, itu sudah mengambil 76% jatah maksimal asupan gula anak," jelasnya. Konsumsi gula tinggi yang masih menjadi kebiasaan saat ini perlu mendapat perhatian serius.
Sebab, konsumsi gula yang berlebihan dari minuman manis menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi pada meningkatnya kasus obesitas dan diabetes pada anak anak. "Hal hal seperti ini yang menjadi faktor meningkatnya kasus obesitas dan diabetes pada anak," tambahnya. Ditemui di salah satu pusat perbelanjaan. Evi Puji (35 th) mengaku telah membiasakan diri dalam mengecek label gizi pada kemasan.
Apalagi Evi saat ini sedang memiliki anak di usia balita. Mengecek kandungan zat gizi pada makanan yang akan dikonsumsi buah hati adalah hal hal yang dilakukannya saat berbelanja. “Dulu memang tidak terlalu paham soal takaran saji, tapi begitu ramai kandungan gula pada kental manis, saya mulai membiasakan membaca label. Kebiasaan tersebut sekarang saya rasakan manfaatnya, saat jadi paham mana susu yang mencukupi kebutuhan gizi anak. Pertimbangan memilih susu tidak lagi karena instan atau praktisnya, tapi memilih karena kandungan gizinya dibutuhkan oleh anak saya,” ujar ibu yang berprofesi sebagai guru TK tersebut. Mengenai bahaya kental manis, Evi mengaku pernah mendapat edukasi dari pihak puskesmas.
“Saya juga diajarkan cara membaca kandungan gizi pada label oleh petugas Puskesmas. Gara gara itu, saya jadinya terus terusan cek dulu tuh komposisi apa saja yang ada di dalam minuman, terutama susu yang mau saya berikan ke anak saya,” pungkas Evi. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Peraturan baru yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PerBPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, telah menimbulkan perubahan signifikan dalam takaran sajian kental manis. Sebelumnya, berdasarkan informasi takaran saji pada kemasan, jumlah per sajian kental manis mencapai 38 40 gram, namun dengan peraturan baru ini, takaran…