Saran Atta Halilintar Supaya Desa Wisata Kian Populer

Influencer Atta Halilintar berbagi tips bagi pengelola desa wisata untuk mempopulerkan daerahnya. Atta yang juga menjadi juri Anugerah Desa Wisata 2021 mengatakan, pengelola desa wisata sebaiknya melek pemasaran digital atau digital marketing.

“Peran digital marketing, khususnya media sosial begitu tinggi,” kata Atta Halilintar. Indonesia memiliki penetrasi media sosial yang begitu masif dan kecepatan internet terus bertambah. “Dengan strategi digital marketing, informasi produk atau jasa yang dipasarkan dapat diakses kapan saja.”

Atta Halilintar melanjutkan, sebanyak 67 persen orang yang melihat iklan di luar jaringan akan melanjutkan pencarian lewat internet. Dan sekitar 57 persen orang yang menonton iklan di televisi juga melakukan pencarian di internet. Strategi pemasaran digital, dia melanjutkan, juga memiliki jangkauan yang luas dan rentang waktu yang lama.

Untuk diketahui, salah satu kategori yang dilombakan dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 adalah konten kreatif. Selain itu, ada pula kategori homestay, toilet, suvenir, digital, CHSE, dan daya tarik wisata.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu, menjelaskan mengatakan kompetisi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 bertujuan mengembangkan desa wisata berkualitas dan berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan mampu menjadi daya ungkit bagi ekonomi nasional dan wahana promosi potensi desa wisata di Indonesia kepada wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara,” katanya.

Pemerintah ingin pengelola desa wisata menunjukkan potensi desanya masing-masing, yang berfokus pada empat pilar pengembangan desa. Empat pilar itu adalah pengelolaan atau manajemen, sosial budaya, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

Atta Halilintar menjadi juri lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *