PPKM Darurat Diperpanjang, Kurs Rupiah Diprediksi Menguat ke 14.500 per USD

Keputusan pemerintah memperpanjang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 diperkirakan bakal berdampak positif bagi nilai tukar rupiah. Sebab, kata Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, sebelumnya pelaku pasar memprediksi perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

“Isu yang beredar (perpanjangan PPKM Darurat) 2 minggu tapi kenyataannya pemerintah hanya menambah sampai 25 Juli 2021. Ini akan berdampak positif ke rupiah,” ujar Ibrahim, Selasa malam, 20 Juli 2021.

Lebih jauh Ibrahim berharap, keputusan pemerintah itu akan berimbas pada penurunan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan. Dalam hitungannya, ia memperkirakan rupiah berpotensi bergerak fluktuatif dan melemah lagi pada perdagangan hari ini, Rabu, 21 Juli 2021 dan berkisar di level Rp 14.500 – Rp 14.540 per dolar AS.

Bloomberg pada Senin lalu, 19 Juli 2021 mencatat rupiah terdepresiasi 0,14 persen menjadi Rp 14.157 per dolar AS. Namun begitu, pelemahan rupiah lebih terbatas dibandingkan mata uang lainnya di Benua Kuning.

Sebagai perbandingan, Won Korea terpantau anjlok paling dalam sebesar 0,7 persen, Ringgit Malaysia turun 0,39 persen, dan rupee India turun 0,36 persen. Adapun indeks dolar yang mengukur kekuatan greenback di hadapan sekeranjang mata uang utama dunia mengalami kenaikan 0,26 persen menjadi 92.930.

Posisi dolar AS terus menanjak kian mendekati level tertinggi dalam beberapa bulan karena kekhawatiran atas kenaikan inflasi dan peningkatan jumlah kasus Covid-19.

12 Selanjutnya

Pemerintah sebelumnya secara resmi mengumumkan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tutur Jokowi. Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Kebijakan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 diperkirakan bakal berdampak positif bagi nilai tukar rupiah. Apa sebabnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *