Demi Kembangkan Charging Station, PLN Diminta Gandeng Perusahaan Luar

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar mengatakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) perlu menggandeng BUMN, perusahaan swasta, atau perusahaan luar negeri dalam pengembangan infrastruktur charging station di Indonesia.

“PLN itu first priority untuk bisa mengembangkan infrastruktur stasiun pengisian daya di Indonesia,” kata Wanhar dalam Webinar Electric Vehicle, Rabu, 28 Juli 2021.

“Tapi implementasinya, PLN bisa berkolaborasi dengan swasta atau entitas bisnis lainnya,” lanjut dia menambahkan.

Soal skema tarif untuk charging station ini, Wanhar juga meminta untuk menerapkan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Ini juga termasuk untuk pembagian keuntungan dengan pihak-pihak yang bekerja sama dengan PLN.

“Tarif ini perlu didiskusikan lagi dengan PLN. Sehingga nantinya investor tidak rugi dan daya beli masyarakat juga tetap tinggi,” ucapnya.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian ESDM menargetkan memiliki 98.859 stasiun pengisian daya listrik untuk EV di tahun 2030.

Sebanyak 31.859 charging station akan ditujukan untuk SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), sedangkan 67.000 sisanya akan dibuat untuk SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).

PLN perlu menggandeng BUMN, perusahaan swasta, atau perusahaan luar negeri dalam pengembangan infrastruktur charging station di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *